Menu

  • Tempatnya mahasiswa praktikum dan mencari refrensi. Tempat yang pas untuk refreshing.
  • Tempat mahasiswa/i Gunadarma melakukan aktivitas olahraga.
  • Internet Lounge
  • Badminton is my Hobby

Rabu, 04 Januari 2012

Membuat Internet Banking BCA

-->
Cara membuat Internet Banking BCA
  1. Setiap nasabah yang mempunyai karu yang di gunakan untuk transaksi di ATM BCA berhak menikmati fasilitas IB BCA.
  2. Untuk dapat menggunakan fasilitas IB BCA , nasabah harus memiliki user ID IB BCA dan PIN IB BCA.
  3. Selain melakukan registrasi di mesin ATM , nasabah juga dapat melakuka registrasi di Customer service kantor cabang BCA. Setelah melakukan registrasi , User ID akan dikirim ke email yang didaftarkan pada saat registrasi dan PIN yang dipakai adalah Pin kartu ATM BCA.

Cara Transaksi Menggunakan Internet Banking BCA
  1. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.Untuk melakukan transaksi finansial melalui IB BCA, Nasabah harus memiliki KeyBCA.
  2. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
  1. Pada setiap transaksi finansial, sistem akan selalu melakukan konfirmasi terhadap data yang diinput Nasabah dan Nasabah mempunyai kesempatan untuk membatalkan data tersebut dengan menekan tombol ‘Cancel’ atau ‘Batal’.
  2. Nasabah selain menginput User ID dan PIN wajib pula menginput angka yang dihasilkan dari KeyBCA sebagai tanda persetujuan atas instruksi transaksi finansial.
  3. Setiap informasi yang mendapat konfirmasi ‘Submit’ atau ‘Kirim’ dari Nasabah yang tersimpan dalam pusat data BCA merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti atas instruksi dari Nasabah kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  4. BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan User ID,PINdan KeyBCA dan untuk itu BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna User ID, PIN dan KeyBCA atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, dan oleh karena itu instruksi tersebut sah mengikat Nasabah dengan sebagaimana mestinya, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  5. Untuk transaksi dengan tanggal efektif hari ini, Nasabah tidak dapat membatalkan semua transaksi yang telah diotorisasi oleh Nasabah dengan menggunakan KeyBCA dan mendapat konfirmasi “Kirim” atau “Submit” dari Nasabah, karena dalam waktu yang sama BCA langsung memproses instruksi tersebut.
  6. Untuk transaksi dengan tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, Nasabah masih dapat membatalkan transaksi tersebut dengan mengotorisasi pembatalan menggunakan KeyBCA selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari sebelum tanggal efektif/jatuh tempo transaksi yang bersangkutan.
  7. Untuk transaksi dengan tipe tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, transaksi akan diproses setiap awal hari. Dalam transaksi berkala, bila tanggal kedaluwarsa jatuh pada tanggal yang sama dengan tanggal efektif berkala yang ditentukan, maka transaksi tersebut tidak akan diproses pada hari tersebut.
  8. Untuk transaksi transfer dana ke rekening bank lain dalam negeri, jika tanggal efektif transaksi jatuh pada hari libur bank, maka transaksi akan diproses pada hari kerja bank berikutnya.
  9. Untuk transaksi transfer dana dalam mata uang berbeda menggunakan kurs Telegraphic Transfer (TT) yang berlaku di BCA.
  10. Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi yang berhasil dilakukan oleh BCA, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi sebagai bukti transaksi tersebut telah dilakukan oleh BCA.
  11. Nasabah wajib memastikan bahwa saldo dalam rekening Nasabah mencukupi sebelum instruksi transaksi dilaksanakan oleh BCA.
  12. BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah, jika saldo Nasabah di BCA tidak mencukupi.
  13. Nasabah wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi. BCA tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apapun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar